Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Jambi GN
Seharusnya seorang guru  menjadi contoh dan tauladan terutama dalam etika saat menjalankan tugasnya karena seorang guru. Selain sumber ilmu pengetahuan tetapi  tidak terlepas dari tanggung jawab untuk taat kepada  aturan, demikian juga  etika dan tatakrama dimana pun terutama  disekolah.

Baru-baru ini informasi yang berhasil terhimpun Garuda News di SDN 204 Kota Jambi,  dari sejumlah guru PNS dan honorer  mengimformasikan, bahwa oknum guru yang selalu bentindak sewenang-wenang. Para nara sumber tersebut mengatakan oknum guru tersebut tidak pernah mengikuti aturan yang ada di sekolah.
Para guru tersebut menunjuk daftar guru yang ada di papan tulis, namaya Junaida, Spd. Para guru di sekolah tersebut mengatakan tenaga pengajar yang satu ini (Junaida-red) tidak pernah bisa bekerja sama antar sesama guru dan juga kepala sekolah. Junaida tidak mau  melaksanakan arahan dari Kepala Sekolah.

Menurut para guru, tingkah guru yang satu ini agak aneh dan terkesan bertindak semaunya sendiri. Pada saat rapat guru tidak pernah hadir, saat upacara dia (Junaida-red) duduk di kantin. Saat ditugaskan untuk mengawas murid yang sedang ujian juga tidak mau, bahkan pada saat jam mengajar pun selalu izin. Junaida juga pernah menyuruh seorang guru honorer untuk mengambil kunci lemari Kepala Sekolah untuk di duplikat, tetapi guru honorer tersebut tidak melakukannya, dan kemudian kunci lemari tersebut rusak. Tingkah aneh semaunya sendiri kerap ditunjukkan Junaida kepada rekannya sesama guru di sekolah tersebut.

Junaida yang mengaku adik dari istri gubernur Jambi, Hj. Yusniani  bertingkah seenaknya dan kerap melakukan pengancaman terhadap rekannya sesama guru. Para pengajar di SDN 204 Kota Jambi, merasa takut dan tidak nyaman atas ulah Junaida yang kerap mengancam bila dinasehati. Para guru tersebut juga mengatakan kehadiran Junaida disekolah tersebut bagaikan virus yang bisa merusak  suana di lingkungan sekolah dan dapat mengganggu proses belajar mengajar. Mentang-mentang family dari gubernur, Junaida selalu bertindak semaunya, tutur para guru dengan geram.

Hal senada di katakan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 204 Kota Jambi  Halimah Spd,  saya sangat pusing pak melihat tingkahlaku  guru Junaida  itu,  apa yang di katakan teman-teman guru itu semua benar. Pernah guru honor diancam mau di pecatnya (Junaida-red)  apa kapasitasnya dan haknya untuk memecat, itukan sikap yang berani melangkahi kewenangan bapak wali kota dan kadis pendidikan. Selama saya Kepsek disini  tidak pernah  ada perintah untuk memecat honorer dari bapak  wali kota maupun dari kadis pendidikan kota jambi. Ketua komite sekolah, Bapak Topik pernah di ancamnya, artinya yang tidak urusanya di campuri. Saya selaku Kepsek memohon dengan sangat  kepada Kepala Dinas (Kadis)Pendidikan juga kepada Wali Kota Jambi demi  kebaikan murid juga konsentrasi guru pengajar  agar guru yang bernama Junaida di pindahkan dari SD N 204 ini,  mohon kepsek.

Tidak kuat melihat tingkah Junaida, Kepala Sekolah, Halimah berencana untuk menemui Gubernur Jambi beserta Istrinya yakni Kakak dari Junaida. Hal itu dilakukan untuk meminta arahan dan solusi yang baik untuk menyikapi perlakukan Junaida yang di luar batas.

Pada Jumat(24/4) lalu, Kepala Sekolah yang ditemani putranya memberanikan diri mendatangi rumah dinas Gubernur Jambi (HBA). Pagi itu sekitar jam 7 wib, pengakuan dari Halimah, Yusniani bersama suaminya (HBA-red) muncul dan langsung mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.  Halimah  mengatakan perkataan Yusniani sangat menyakitkan hati dan tidak diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, dan langsung diusir. Tidak terima dengan perlakukan kata-kata kasar tersebut, Halimah bersama putranya langsung melaporkan Yusniani ke Polda Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM GARUDA - RI DPW Prov Jambi  LS, mengatakan bahwa sikap dari Kepala Sekolah tersebut sudah tepat untuk meminta arahan dari saudara nya (Junaida-red) yang kebetulan menjabat sebagai Gubernur dan Istri gubernur. Namun sangat disayangkan kalau perlakukan Gubernur dan Istrinya seperti yang di tuturkan Halimah, tidak memberikan ikad baik. Sebagai seorang Gubernur di datangi oleh warganya atau salah seorang guru yang masih sebagai bawahannya untuk meminta arahan atau petunjuk seharusnya harus dilayani dengan baik. Seharusnya dicari solusi yang tepat baik secara kekeluargaan maupun secara tugas/struktur.


Perlakukan Junaida yang semaunya untuk melakukan tindakan pengancaman atau tidak mengindahkan perintah atasan (Kepsek-red) bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum. Seorang guru yang diberikan amanah untuk menjadi tenaga pengajar seharusnya bekerja secara profesional, bukan bekerja dengan seenaknya, sekalipun ada kedekatan family dengan gubernur atau pejabat lainnya. Seharusnya Dinas Pendidikan Kota jambi dan Wali Kota jambi harus mengambil tindakan tegas, demikian dikatakan LS. (Danses M)   



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top