Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

PELALAWAN, GN
Pembentukan UPT Kawasan Teknopolitan danpenunjukan pejabatnya merupakan salah satu langkah strategisyangharus dilakukan dalam upaya memulai aktivitaso perasional dan fungsikawasan.

Beberapa pejabat Unit PelayananTeknis (UPT) Teknopolitan Pelalawan yangdilantik diantaranya WildansyahMSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubid pemukiman, Pengairan,Perhubungan danKomunikasi Bappeda Pelalawan mendapat jabatan baru sebaai PJ Kepala UPT Teknopolitan Pelalawan.

Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Bappeda Pelalawan tersebut , turutdi hadiri Kepala Badan Pengkajian dan penerapan teknologi (BPPT) DrIr Unggul Prayitno MSc beserta rombongan ,Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Indra Kampe , Kepala Bappeda Pelalawan Ir M Syahrul SyarifMsi, para kepala dinas/badan,camat se-Kabupaten Pelalawan  , para pemimpin Perusahaan  se-Kabupaten Pelalawan dan para undangan lainnya.

Dalam sambutanya ,Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa pelantikan pejabat Unit PelaksanaTeknisTeknopolitan Pelalawan tersebut yakni kepala dan kepala sub bagian tata usaha. Sedangkan pelantikan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk mempersiapkan prasyarat bagi pengelolahan kawasan industry terpadu berbasis IPTEK dan Inovasi secara Profesional . 

“Sedangkan penunjukan pejabatan ini tentutelah mempertimbangkan kemampuan da nintegritas yang bersangkutan.Untukitu,saya berharap pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan tugasdengan sebaik-baiknya dan menjalin komunikasi  yang solid dengan internal dan eksternal Pemkab Pelalawan serta pihak-pihakyang kompetenlainnya,” terangnya.


Bupati Pelalawan HM Harris resmi melantikdan mengambil sumpah jabatan Unit PelaksanaTeknis (UPT) Teknopolitan Pelalawan yang dijabat Wildansyah MSi dan pejabat eselon IV Bappeda Pelalawan.(Toman.s)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top