Madina, GN
Desa Koto Beringin atau yang biasa disebut dengan Kampung Tamiang Mudo Kecamatan Muara Sipongi, Kab. Madina- Sumatera Utara, merupakan desa yang terpencil. Jika mau memasuki desa tersebut tersebut harus melewati jembatan(titian) gantung yang biasa disebut dengan Rambin. Didesa tersebut tampak sehari-hari antusias warga beraktifitas layaknya seperti masyarakat desa lainnya.
Kepala Desa Koto Beringin, Faisal(30) mengatakan saat ini desa Koto Beringin belum mempunyai Kantor Kepala Desa. Kantor Desa sangat dibutuhkan untuk kelancaran pembangunan desa dan juga sebagai wadah pertemuan dengan para warga. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan layak jika ada kantor sebagai tempat untuk mengajukan usulan, saran atau urusan yang menyangkut kewenangan desa. Sangat wajar kalau Desa mempunyai sebuah kantor untuk sebagai wadah menampung aspirasi dan tempat musyawarah dan tempat bekerja para staf desa dan kepala desa sendiri, sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Selama ini apabila ada keperluan untuk musyawarah kepala desa sengan warga selalu dilaksanakan di rumah pribadi dan juga di Masjid. Demikian juga hal nya para tamu yang datang dari kecamatan dan kabupaten maupun tamu dari tempat lain yang akan berkunjung ke desa Koto beringin, selalu disambut di rumah atau di Masjid dan juga gedung sekolah. Hal itu terpaksa dilakukan karena sampai saat ini Desa Koto Beringin belum mempunyai kantor desa. Hal itu di katakan Faisal kepada GN.
Faisal menambahkan selama masa pemerintahannya di desa Koto Beringin yang sudah berusia 4(empat) tahun telah berupaya mengajukan untuk pembangunan Kantor Kepala Desa, namun sampai saat ini belum ada realisasi dari Pemerintah Kabupaten Madina. Pengajuan pembangunan kantor desa ini pernah diajukan kepada camat Muara Sipongi agar dapat dapat memfasilitasi percepatan pembangunan kontor tersebut.Seharusnya Pemkab Madina harus segera merespon pembangunan kantor desa tersebut guna memberikan kelancaran pembangunan dan juga pelayanan kepada masyarakat untuk tingkat desa. Hal itu wajar, dan sebagaimana desa yang lain yang sudah mempunyai sudah mempunyai kantor untuk menyelenggarakan tugas di tingkat desa.
Namun demikian, Faisal mengatakan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan warganya. Semua aparat desa di perintahkan untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Aparat desa mendatangi rumah warga untuk keperluan administrasi desadan juga pendaftaran lainnya, hal itu dilakukan karena warga tidak punya tempat untuk menyampaikan keluhan ataupun untuk urusan surat menyurat. Aparat desa terpaksa jemput bola karena fasilitas kantor yang tidak ada, namun dianggap masih kurang maksimal. Warga yang ada keperluan untuk aparat pemerintah desa akan menemui di tempat yang kurang lazim, seperti di rumah atau di jalan. Dengan hal tersebut pelayanan agak terlambat.
Lebih jelas lagi, Faisal menambahkan apabila ada tamu dari kecamatan atau dari kabupaten harus di beritahukan terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan tempat yang biasa dilakukan dirumah, di gedung sekolah dan juga di Masjid.
Faisal sangat mengharapkan agar pembangunan kantor desa Koto Beringin segera di bangun oleh Pemkab Madina. Kantor tersebut sangat dibutuhkan oleh Kepala Desa dan juga para stafnya untuk tempat bekerja dalam memberikan pelayanan yang lebih layak kepada masyarakat desa Koto Beringin. (ALI BANGUN)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar