Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

JAKARTA, GN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terpaksa akan mencoret dan mengalokasikan anggaran kegiatan yang diajukan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun unit kerja perangkat daerah (UKPD) kedalam anggaran perubahan atau anggarantahun 2016.

Kebijakan tersebut diambil akibat lambannya kinerja SKPD dan UKPD dalam melakukan proses lelang yang seharusnya sudah bisadi ajukan sejak Januari 2015 lalu.

"Kalau melihat progress lelang kegiatan SKPD dan UKPD, kita terpaksa harusmen coret dan mengalokasikan sejumlah anggaran kegiatan mereka ke APBD-Perubahanatau APBD tahun 2016," kata Heru Budi Hartono, KepalaBadanPengelolaKeuangandanAset Daerah (BPKAD) DKI di Balaikota, Rabu (13/5).

MantanWalikota Jakarta Utara ini mengatakan, langkah tersebut mau tak mau harus dilakukan karena terkendala denganketerbatasan waktu akibat lambannya SKPD dan UKPD DKI dalam menyerahkan dokumen lelang kegiatan.

"Harusnyatanpaharusmenungguanggarancair, SKPD dan UKPD sudah bias mengusulkan kegiatannya sejak Januari lalu dengan menyebutkan sklaa usul dalam kontrak kalau lelang tunggu APBD cair.Jadi jangan tunggu anggaran cair, barumengusulkan," ujarnya.

Heru menjelaskan, sejumlah kegiatan yang belum diusulkan dan tidak dilelang nantinya akan dimasukkan kembali keanggaran perubahan. Sementara, kegiatan fisik seperti pembangunan rumah susun, renovasi kantor kecamatan dan Gelanggang Olahraga (GOR), terpaksa dipindahkan keanggaran 2016.
Ia juga mengaku optimis, ribuankegiatan yang sudahdiusulkan SKPD dan UKPD akan rampung dalam waktu dekat. Mengingat, di tahun ini DKI memiliki tujuh kelompok kerja (pokja) lelang di seluruh wilayah ibu kota.

"Sekarang unit lelang di masing-masingwilayahsudahada, ditambah di Jati Baru.Jadi jumlahnya tujuh kelompok lelang," ungkapnya.


Heru menambahkan, dengan adanya tujuh pokja lelang itu, ribuan kegiatan yang  telah diusulkan diyakini dapat dirampungkan hingga akhir bulan Mei ini. "Kalau setiappokja tangani lima kegiatan, akhirbulan inibisa terkejar," tukasnya.(Bensam)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top