Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Tanjabbar, GN - Bupati Tanjung Jabung Barat H. Usman Ermulan dengan gamlang mempromosikan keberhasilannya membangun desa memalui Program Gerakan Membangun Desa “Gema Desa” dihadapan Kementrian Keuangan, Kementrian PPN/Bappenas, Kementrian PDT dan Perwakilan Mendagri. Menurut Bupati Program Gema Desa yang digagasnya sama persis dengan Program Kementrian PDT membangun Desa dengan Penyalaran Dana untuk setiap desa antara Rp 260 hingga Rp 300 juta tahun 2015 ini.

Demikian ini ungkapkan Bupati dalam Forum Diskusi Rakornas Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahan Pertama Tahun 2015 yang diselenggarakan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi di Gedung Makarti Mukti Tama Transmigrasi, Kalibata Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015) kemarin. Yang dihadiri gubernur, bupati/wali kota se luruh Indonesia itu dan pejabat tinggi Kementrian PDT.

Dengan Program Gemas Desa ini lanjut Usman ungkapkan, “tidak berlebihan jika saya katakan kata Usman, Ermulan kalau Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah terlebih dulu melakukan pembinaan dan pembangunan infrastruktur desa dengan mengucurkan Dana Desa kepada seluruh desa/kelurahan pada tahun 2014 lalu sebesar Rp. 300 juta per desa. 

Dengan dana ini oleh desa/kelurahan digunakan untuk pembangunan Kantor desa, hasilnya sangat jelas. Pasa tahun 2014 seluruh desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah memiliki Kantor Desa, baru di kabupaten saya di Provisni Jambi yang seluruh desanya memiliki kantor desa sendiri pada tahun 2014. Ditambahkan Usman lagi, di tahun 2015 ini, bantuan dana tersebut ditingkatkan dari Rp 300 juta menjadi Rp 360 juta.


“jadi, nantinya ada sekitar Rp. 620 juta atau lebih dana di tiap-tiap desa di Kabupaten kami, kalau Rp. 260 juta atau Rp 300 Juta dari Pusat ditambah Rp. 360 Juta dari APBD Tanjab Barat,” sebut Usman.



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top