Bekasi, GN- Oknum Petugas Sistim Administrasi Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi yang diduga merangkap calo bersal dari Dinas Pendapat bukan petugas dari Polri. Hal itu dikatakan staf Tata Usaha Polri Samsat Kota Bekasi Purniyanto kepada wartawan baru-baru ini.
Purniyanto menjelaskan, “saya akan kordinasikan dulu dengan pimpinan, nanti pimpinan kami akan berkonsultasi dengan Dinas Pendapatan. Kami telah membuat pengumuman agar wajib pajak jangan berhubungan dengan calo, katanya.
Seperti yang diberitakan Koran ini edisi lalu, Pengurusan surat-surat dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) tidak melalui calo di Kantor Kota Bekasi hanya slogan saja. Hal itu terbukti dengan masih banyaknya calo yang menunggu mangsanya di luar kantor. Bahkan ada petugas Samsat yang merangkap menjadi calo.
Salah seorang pengunjung warung mengatakan, bahwa yang sedang mengisi formulir adalah petugas Samsat di bagian Komputer. Dia bukan Polisi melainkan sipil, makanya dia memakai kemeja putih, ujarnya.
Sumber Wartawan Garuda News menjelaskan, kalau ada perpanjangan STNK tetapi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus bayar empat ratus ribu rupiah (Rp 400). Cek pisik seharusnya tidak bayar tetapi masih ada oknum petugas yang meminta biaya cek, katanya. (dpt)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar