Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Tungkal, melaksanakan Pemusnahan Sabu Para Terpidana yakni Seluruh barang bukti tindak pidana yang terjadi sejak 2014 sampai yang terakhir ditangani pada 2015.
Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) didominasi oleh narkotika jenis sabu yang memiliki nilai ratusan juta rupiah, barang haram itu didapat dari sejumlah perkara yang kasus hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.Para terdakwa sekarang sudah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, sejak ketukan palu hakim menyatakan mereka bersalah.
Yang paling besar adalah barang bukti sabu dengan berat mencapai 500 gram, sabu ini milik terpidana Ridwan warga Nangroe Aceh Darussalam yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Marina di Pelabuhan Marina beberapa waktu lalu.Pemusnahan ini sendiri juga disaksikan secara langsung oleh perwakilan kepolisian, pengadilan dan perwakilan Pemkab Tanjab Barat, dan yang dimusnahkan memang mayoritas barang bukti narkotika.(Roni BO).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar