Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Bukittinggi,  GN -Pemerintah Kota Bukittinggi tak berkutik menata lokasi perparkiran. Karena tak bernyali parker pun carut marut. Oknum-oknum leluasa dan merajalela memalak para pengunjung wisata ke Bukittinggi yang hendak memarkir kendaraannya. Setip pwngunjung yang akan memarkir kendaraan membayar Rp. 10.000 hingga 15.000.
 
Salah satu petugas parkir ditemui wartawan garuda news, Hen  mengaku menbayar dan menyetor kepada seseorang di lingkungan instansi terkait (Dishub). “Saya hanya di suruh Uda – Uda untuk memarkir disini (panorama). Kalau saya kasih tau tidak dikasih lagi kerja parkir disini,”ujarnya.
  
Usai lebaran job tukang pakang atau ( oknum Dishub) tak henti-henti. Petugas parkir lainnya dia areal jam Gadang sedikit berani membeberkan oknum dishub penerima setoran berinisial, IN. Menurutnya, oknum dishub itu sering kemari dan kadang ada uda yang memberikan kepadanya dan  sekali seminggu ada juga. Sebulan istilahnya kontrak, kami harus kejar targe. Untuk target terpenuhi dihari lebaran lah bisa mengambilnya agak sedikit besar mencapai Rp. 10.000 s/d 15.000 per unit mobil, ucap In kepada garuda news.

Salah satu korban, Andi warga Kota Medan  terkena kebijakan oknum tukang parkir liar di jam Gadang. Andi  yang merupakan saudara dari wartawan Garuda news berkunjung lebaran kemarin memarkir kendaraannya di areal jam Gadang. Menurut Andi,Kota Besar seperti Kota Medan tidak perna ada sejarah uang parkir mencapai 15.000 per unit, paling besar Rp. 2000 s/d 3000. Tetapi di areal Jam Gadang  ini luar biasa biaya parkirnya dan mungkin ini yang termahal di Indonesia bahkan di dunia, katanya.

Kalau di depn Ramayana memarkir kendaraan tiga kali saja mengeluarkn ung Rp 45 ribu perunit kendaraan. Ada gedung  saya, tapi jarang difungsikan dan tidak jelas kenapa tidak di mamfaatkan. Bukittinggi tidak perna terlepas dari macet sebab kedaraan dibiarkan parkir di bahu jalan, ujar Adi kepada wartawan Garuda News .(Sam



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top