Taput, Metro - Pemkab Taput bekerjasama pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan akan melaksanakan lelang Tahap II sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas bekas. Lelang terbuka tersebut merupakan bagian penghapusan barang dan aset milik pemkab sebagai tindak lanjut lelang Tahap I yang dilaksanakan tanggal 9 Juni 2015 lalu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penloka Taput Ir.James Simanjuntak melalui Julius Hutauruk Kabid Asset Dipenloka kepada MG Selasa (1/9) di kantornya.
Untuk persiapan lelang tersebut, pihak KPKNL diharapkan datang di Tarutung hari Senin (7/9) untuk melakukan penelitianmpenilaian dan penetapan harga lelang setiap unit barang yang akan dilelang.
Menurutnya, aset daerah yang akan dilelang tersebut terdiri dari puluhan kendaraan roda dua, roda empat dan alat berat yang dinilai secara umum dalam kondisi rusak dan dinilai sebagai scrap, sebagian besar merupakan barang yang tidak terjual atau sisa lelang tahap I lalu.
“Pelelangan kendaraan dinas ini dilakukan dalam rangka penghapusan sejumlah aset. Sekaligus menambahkan pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2015.Pelelangan ini dinilai akan lebih baik, daripada melakukan perbaikan, bisa menambah PAD,” tandasnya.
Julius menjelaskan, pelelangan ini akan dibuka secara umum. Persyaratannya sama dengan Lelang Tahap I diantaranya harus ada fotokopi KTP, serta menyetor terlebih dahulu uang jaminan untuk masing-masing objek yang akan ditawar oleh peserta lelang ke rekening penampungan lelang KPKNL PadangSidimpuan di PT. Bank BNI (Persero) Cabang Padangsidimpuan.
Kemudian, jumlah nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus paling lambat satu hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
“Pada lelang tahap I terjual 32 unit barang yakni, 28 unit kendaraan roda empat, 6 unit besi tua, dan 8 unit kendaraan roda dua dengan nilai sekitar Rp.1 miliar lebih,”ujar Julius dan menambahkan, lelang tahap pertama menyisakan 52 unit barang lainnya yang masuk dalam daftar barang lelang. Diantaranya, 27 kendaraan roda empat, 1 unit kapal, 1 unit besi tua, serta 23 kendaraan roda dua. (jansen)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar