Pasaman, GN
Penduduk Jorong Sentosa Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman Sumbar di domisili mayoritas etnis tertentu. Sekitar tahun delapan puluhan sampai tahun sembilan puluhan warga hidup rukun dan damai sehari-harinya dan saling menghargai antar warga, tetangga dan masyarakat di ke Jorongan Sentosa dansMurni.
Namun dibelakangan ini banyak tetangga dan masyarakat sekitar terganggu dan terusik yang disebabkan adanya Lapo Tuak (kedai-red) sebanyak 25 unit di kampung warga Sorik dan Cengkeh Jorong Sentosa Panti. Tak jarang di Lapo Tuak terjadi perkelahian antar sesama pengunjung Lapo Tuak tersebut, dikala sama-sama minum Tuak hingga mabuk berat. Karena minuman yang berasal dari pohon Aren dan Kelapa tersebut bisa membuat pecandunya mabuk, apabila di komsumsi secara berlebihan. Akibat lainnya, tak jarang pengunjung bersepeda motor membawa kendaraannya dalam keadaan mabuk berat hingga menabrak orang lain di Jalinsum (jalan lintas Sumatera) sekitar ke Jorongan Bahagia dan Sentosa Panti.
Tetangga dan warga pun ikut terganggu di kala peminum tuak main gitar sesukanya. Tegas warga, PR, PL, dan tokoh masyarakat lainnya berharap pemkab bertindak tegas untuk menutup Lapo Tuak yang ada di tengah-tengah pemukiman warga. Kalaupun Lapo Tuak diperbolehkan dan dilegalkan di Pasaman, hendaknya jauh dari pemukiman warga minimal 10 km dari pemukiman. Tegas PR. Ritonga dan Saiful A, hal itu guna menghindari gangguan kebisingan terhadap warga yang sedang istirahat. Jikalau ada pembiaran akan berdampak pada konflik horizontal yang bisa mengganggu dan mengusik kerukunan antar umat beragama. Utamanya di daerah Panti dan Padang Gelugur Pasaman. Menurut salah satu anggota FKUP (Forum Kerukunan Antar Umat Beragama) yang tidak mau disebutkan namanyakeberadaan Lapo Tuak ditengah pemukiman tidak dibenarkan dan tidak di perbolehkan di tengah kampung warga, tegasnya.
Dan warga berharap pemkab bekerja sama dengan kepolisian RI bisa memberantas Lapo Tuak tersebut. Apalagi akhir-akhir ini ditambah lagi dengan permainan judi bilyar yang ada di wilayah Cengkeh sekitar sudah melampaui batas norma dan budaya Pasaman. Tegas tokoh PCNU Pasaman (MP), (Ali) dll. Menurut camat Panti (Jonwilmar) juga menghimbau kepada semua pihak ikut serta menjaga dan menghormati kerukunan antar ummat beragama serta ketentraman di Pasaman Kecamatan Panti khususnya, terangnya Jhonwilmar. (Ali M. TJG)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar