Karawang, G N-
“ Bagaimanapun kita ini adalah Pelayan yang harus siap melayani masyarakat dalam dua puluh empat jam untuk kepentingan masyarakat. Hal itu diucap Enjun Kades Tanjungbungin saat dikonfirmasi waratawan diruang kerjanya bar-baru ini.
Enjun menjelaskan“ Prioritas kerja saya adalah yang menjadi adalah Tertib administrasi, masalahnya saya sangat prihatin dengan kondisi ketika baru menjabat sebagai Kepala Desa Tanjungbungin. Saya harus mencanangkan Pengadministrasian menejement birokrasi pemerintahan desa terlebih dahulu mengingat hal ini sangat penting, ungkapnya.
Tampak diruangan staf administrasi para kaur sibuk menerima instruksi tugas dari sang kepala desa sebagai kebijakan aturan dari hak preogratif kades. Yang menarik perhatian di Desa Tanjungbungin ini ada penerapan perbantuan hukum berupa Penasehat Kepala Desa yang diangkat langsung melalui Surat Keputusan Kepala Desa . Saya mengangkat Penasehat Kades karena saya menilai hal dianggap perlu hal ini sebagai acuan saya dalam sisi hukum. Birokrasi sebuah pemerintahan baru akan berjalan mantap kalau kita sebagai kades juga punya orang yang ahli hukum seperti penasehat hukum saya Abdul Rohim, SH. Tandasnya
Pada saat berbincang dengan wartawan Kades Enjun juga mengatakanaya sedang mencanangkan pula dari sisi sektor kebersihan lingkungan diantaranya keprihatinan tentang kinerja waker PJT II dan dinas Binamarga pengairan yang mengangkat sampah di saluran skunder ke sisi jalan raya pakisjaya desa tanjungbungin. Aroma sampah yang membusuk dan sangat mengganggu pengguna jalan serta lingkungan masyarakat sekitar harus sudah menjadi targetan kerja dari dua instansi tersebut. Saya akan mengajukan lokasi pembuangan samapah ke areal yang tak terpakai dan jauh dari lingkungan masyarakat,walaupun dari jalan raya jaraknya kurang lebih 1 Km ke tempat tersebut saya kira masih ada solusi tekhnisnya yaitu degan menjemput bantuan Cator dari program Bangub lewat Dinsa Cipta Karya Kabupaten pasti bisa, yang menurut saya untuk desa tanjungbungin sudah layak mendapatkan cator tersebut pasalnya selain untuk mengangkut sampah disisi jalan saluran skunder juga untuk mengangkut sampah dari Pasar tradisional tanjungbungin. Dalam waktu dekat saya akan menemui Kepala PJT II dan Dinas Binamarga serta Dinas Ciptakarya Kabupaten Karawang untuk hal tersebut. Ujarnya.
Ketua BPD, Rohmat,Sag kepada mengatakan saya dengan jajaran anggota BPD Desa Tanjungbungin akan sangata mendukung apapun program dari kepala desa sejauh program itu untuk kemajuan pembangunan desa tanjungbungin baik pada insfrastruktur ataupun Ekonomi kemasyarakatan. Sebagai mitra kerja kami di BPD adalah Legislatifnya desa dan Kepala Desa adalah Esektuif yang menjadi penyelenggara Pemerintahan Desa, adalah unsur yang tidak terpisahkan dalam mekanisme pekerjaan. Ucapnya.
Diera reformasi tentang kapasitas kinerja Kepala Desa sebagai tampuk pemimpin tunggal di tingkat wilayah terkecil selalu menjadi pertanyaan masyarakat!. Seorang kepala desa saat ini harus mampu menunjukan bhakti kinerjanya untuk masyarakat di wilayah desanya dengan optimal. Ucap Ian dari Sepetak Kecamatan Pakisjaya kepada wartawan. Harapan saya kepala desa terpilih pada pilkades 2015 baik yang baru menjadi kepala desa ataupun yang incomebent terpilih kembali dapat menunjukan sikap karakter kinerja yang memenuhi tuntutan UU No 6 Tahun 2014 yang langsung di jabarkan pada UU No 43 Tahun 2014 Tentang Desa yang menjadi dasar acuan perjalanan penyelenggaraan pemerintahan desa kedepannya. Kita semua berharap aturan prosedur pemerintahan bisa dijalankan diatas kebijakan dari hak preogratif kades nantinya.(Octavianus )




Tidak ada komentar:
Posting Komentar