Medan, GN
Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan perusahaan pemerintah yang melayani masyarakat dalam bidang penerangan. Pelayanan instansi tersebut seringkali mengecewakan pelanggan. Salah satunya warga yang tinggal di jl. Sisingamangaraja medan, Sumatera Utara, yang kecewa dengan perlakukan PLN dengan dicopotnya meteran listriknya.
Pemutusan aliran listrik dengan pemotongan meteran tersebut membuat kalang kabut pemilik rumah. Penerangan pasti terpurus, peralatan rumah tangga yang menggunakan tenaga listrik tidak dapat digunakan. Hal ini sangat merugikan pelanggan karena di dilakukan dengan sepihak.
Pemutusan aliran listrik dengan pemotongan meteran tersebut membuat kalang kabut pemilik rumah. Penerangan pasti terpurus, peralatan rumah tangga yang menggunakan tenaga listrik tidak dapat digunakan. Hal ini sangat merugikan pelanggan karena di dilakukan dengan sepihak.
Pemilik rumah mengatakan, belum pernah menerima surat peringatan atau surat pemberitahuan pemutusan dari PLN. Seharusnya PLN memberitahukan kepada pelanggan akan segala kelalaian atau keterlambatan pembayaran, untuk diberikan sanksi. Pemutusan sepihak merupakan tindakan sewenang-wenang, dan dapat merugikan pelanggan sebagai mitra PLN.(Surya Putra)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar