Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Bekasi, GN
Kepala Desa Sukamanah H. Sala Lakukan normalisasi Kali Kp. Kobak Buaya yang berada di Rt.04/06.Akibatpendangkalan kali menimkbulkan banjir di wilayah,  Desa Sukamanah.

Kepala Desa Sukamanah, H.Sala,
mengatakan, kami mengajukan normalisasi ke Pemda KabupatenBekasi, untuk menormalisasi kali blokang yang mulai dangkal dan meluap jika hujan datang.

Namun karena menormalisasi Kali Kobak Buaya  tersebut, merupakan otoritas PJT pusat, sehingga Pemda Kabupaten Bekasi, tidak ada wewenang untuk melakukan normalisasi, kami bersama masyaraka tberswadaya menormalisasi kali blokang, untukmengantisipasi banjir.

Pihak PJT hanya menyediakan alatanberat, seperti Beko untuk mengeruk lumpur dari kali, biaya operasional beko diserahkan kepada masayarakat dan Kepala Desa.


“Cukup lumayan biaya yang dikeluarkan untuk biaya operasional menormalisasi kali, karena pihak PJT hanya mengadaklan beko untuk menormalisasi kali, mengangkatl umpur dari kali kedarat”ujarkades.( NUR)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top