Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Jakarta, GN
Pembebasan lahan lanjutan proyek pembangunan waduk di Jakarta Selatan hingga saat ini masih terkendala. Salah satunya, belum dikeluarkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembebasan lahan.
" Kita belum terima SPT dari dinas untuk waduk hingga saat ini"

"Kita belum terima SPT dari dinas untuk waduk hingga saat ini," ujar Tri Wahyuningdyah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Selatan, Kamis (14/5).
 
Bahkan, kata Tri, pembebasan lahan untuk waduk tahun ini yang dipegang Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkot Jakarta Selatan kemungkinan akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kemungkinan nanti BPN yang menjadi leader untuk pembebasannya. Karena masih di bawah 70 persen, yakni sekitar 30 persen," katanya.

Dikatakan Tri, untuk pembebasan lahan yang pasti masih ditangani oleh Tim P2T Jakarta Selatan adalah lahan MRT. "Yang pasti itu MRT. Karena di sepanjang Jalan Fatmawati masih banyak juga yang belum," ucapnya.

Namun, tambah Tri, meskipun bukan menjadi leader pembebasan lahan waduk, pihak Pemkot Jakarta Selatan siap membantu BPN.


"Kita akan siapkan kantor sekretariat di Kantor Walikota Jakarta Selatan. Agar nantinya mudah koordinasi dengan tata ruang, dan lainnya jika memerlukan data," tandasnya.(Bensam)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top