Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Bekasi, GN
Dugaan penggelambungan biaya pembangunan Bak penampungan air di Desa Ridomanah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi akan segera dilaporkan, hal itu dikatakan Sekjen LSM Pemantau Pembangunan dan Pengawasan Keuangan Negara (P3KN), Tampubolon kepada wartawan baru- baru ini.
Tampubolon menjelaskan, biaya
pembangunan bak penampungan air dengan ukuran 4 x 5x 1,5 meter dengan biaya ratusan juta rupiah sangat tidak masuk akal. Diduga Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) segaja membuat anggaran yang cukup besar agar mereka dapat bagian dari kontraktor
pelaksana pembangunan proyek. Kami akan bekerja sama dengan konsultan untuk menghitung secara terperinci biaya pembangunan untuk ukuran bangunan seperti bangunan bak penampungan yang sudah selesai dibangun di Kecamatan Cibarusah, jelasnya.

 Proyek pembangunan bak penampung air tahun anggaran 2015 di Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi diduga terjadi Mark-Up, terbukti dengan keadaan bangunan ukuran panjang 5 meter, lebar 4 meter, tinggi pasangan bata 1,5 meter dan kerangka atap kurang lebih 60 CM, menghabiskan dana ratusan juta rupiah. Hal itu dikatakan wakil Ketua Umum LSM Garuda –RI, Pesta L kepada wartawan baru-baru ini.

Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK) H. Iwa ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak bersedia memberikan keterangan, “saya tidak bisa menjawab silahkan saja tanya langsungkepadaKepala Bidang’, katanya.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Syamhuri ketika mau dikonfirmasi dikantornya tidak ada ditempat, menurut salah seorang pegawai, Syamhuri sedang keluar, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, juga tidak bersedia memberikan keterangan, “saya tidak mengenal anda, kalau saya jawab nanti salah”, katanya.

Sumber GN mengatakan, BPBD akan membangunan bak penampungan bak air, tiga titik di tiga Kecamatan tahun anggaran 2015, biaya yang dialokasikan untuk ketiga proyek tersebut sebesar  Rp 360 juta. Kalau ketiga kegiatan itu satu rekening seharusnya dilakukan lelang bukan penunjukan. Bak penampungan air seharusnya berukuran panjang 5 meter, lebar 4 meter dan tinggi 2 meter, jelasnya.

 Pengamatan wartawan dilapangan, bangunan bak penampungan air  telah selesai dibangun karena sudah tidak ada lagi kegiatan. Dingding luar dan dalam menggunakan kramik ukuran 30 x 30 centimeter. Sedangkan kerangka atap menggunakan baja ringan.


Salah seorang warga yang tinggal di dekat bangunan bak penampungan air mengatakan,” bangunan ini dikerjakan PT Lanansa Bina Kreasi. Dinding menggunakan bata merah, besi kolom ukuran 8, tetap  belum selesai karena, kran belum terpasang, tukangnya tidak pernah lagi datang. Kami mengharapkan pelaksana pembangunan segera menyelesaikan bangunan tersebut, agar bisa dimanfaatkan warga. Akibat tidak terpasangnya kran air maka bangunan tersebut  seperti  POS ronda” katanya mengejek. (dpt)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top