Bekasi, GN
Walaupun sudah ada himbauan agar, Pengurusan surat-surat dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) tidak melalui calo di Kantor Sistim Administrasi Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi hanya slogan saja. Hal itu terbukti dengan masihbanyaknya calo yang menunggu mangsanya di luar kantor. Bahkan ada petugas
Samsat yang merangkap menjadi calo.
Samsat yang merangkap menjadi calo.
Pengamatan wartawan di lapangan Rabu 13/5, jam 07,45, ada petugas samsat menerima beberapa berkas di lahan kosong yang juga digunakan sebagai pelataran parker tidak jauh dari Kantor Samsat. Beberapa formulir diisi oleh petugas di salah satu meja yang disediakan pemilik warung.Petugas tersebut telah menyediakan peralatannya seperti strepples, fotokopy KTP, STNK dan BPKB langsung disatukan keformulir yang sudah diisi dengan sipidol berwarna merah.
Salah seorang pengunjung warung mengatakan, bahwa yang sedang mengisi formulir adalah petugas Samsat di bagian Komputer.Dia bukan Polisi melainkan sipil, makanya dia memakai kemeja putih, ujarnya.
Sumber Wartawan Garuda News menjelaskan, kalau ada perpanjangan STNK tetapi tidak memiliki KartuTanda Penduduk (KTP) harus bayar empat ratusribu rupiah (Rp 400.000). Cekpisik seharusnya tidak bayar tetapi masih adaoknum petugas yang meminta biaya cek, katanya. (dpt)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar