Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Padang, GN
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Padang,Rudi Rinaldi mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan banyaknya aksi pungutan liar (pungli) KIR di instansinya. Karena banyaknya calo yang bercokol. Pihaknya sudah sering menegur dan memperbaiki kerja pegawai di 

lingkungan Dishub Kota Padang. Namun diakuinya, masih ada oknum yang bandel untuk melakukan pungli.
“Nanti akan saya tegur petugas yang melakukan pungli di Balai Uji KIR. Agar mereka bisa menegakkan aturan,” tegasnya. Diakui Rudi Rinaldi, bahwa pungutan itu memang ada, malahan sudah turun Inspektorat kelapangan. Dan sekarang terdengar lagi.

Menurut KASI Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Padang untuk uji KIR, Amrizal,dihubungi lewat telpon genggamnya mengatakan sejauh ini, belum ada praktik pemberian uang pelicin untuk meluluskan uji KIR. Karena menurutnya, Bapak Rudi Rinaldi sudah tahu semua jawabannya.

Uji KIR sendiri terdapat empat tahapan. Tes identifikasi awal, tes emisi, tes pengereman, dan pemeriksaan fisik. Kata mantan pengawai Dishub.Tes emisi dilakukan dengan memasukkan smoke tester (alat penguji gas buang) ke dalam knalpot truk. Usai smoke tester dipasangkan, sopir harus menginjak gas truk dalam-dalam dalam kondisi gigi netral agar smoke tester bisa menilai ketebalan asap yang keluar dari knalpot."Untuk lulus, ketebalan asap harus berada di angka 50 persen ke bawah. Kalau lebih dari 50 persen, truk dianggap tak lulus," lanjutnya.

Pada tes rem, dilakukan dengan membawa mobil ke titik pengereman. Mobil harus berhenti tepat di titik pengiriman, tanpa membawa beban di bagian ekor truk. Yang terakhir untuk tes pemeriksaan fisik, truk harus dalam kondisi baik. Kriteria dari kondisi optimal itu adalah kaca utama tak retak, kerangka truk tak keropos, twist lock atau pengikat barang di kontainer lengkap dengan empat sampai enam titik."Dengan serangkaian tes itu, sulit untuk mengakalinya. Mau menutupi keroposnya pun pasti ketahuan,"  mantan pengawai Dishub mengakhiri .


Seperti diketahui, rusaknya jalan dan maraknya kecelakaan di wilayah Kota Padang, salah satunya diakibatkan angkutan umum dan barang yang tak layak dibiarkan lolos dalam uji KIR.Pantauan di Balai Pengujian KIR Dinas Perhubungan Kota Padang, marak terjadi pungutan liar secara terang-terangan yang dilakukan petugas KIR DishubKota Padang. Dari lima tahapan pengujian seperti uji emisi, kaki-kaki, kelistrikan, rem, spedometer hingga safety rider semuanya dilakukan tanpa menggunakan alat yang ada. Hal ini dapat mempengaruhi hasil pengujian dengan standart yang yang ditentukan. (henrizon)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top