Bekasi, GN
Orang tuasiswa SMP Negeri 05 dan SMP Negeri 12 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi mengeluh akibat biaya perpisahan kelas IX sebesar Rp 400.00/siswa. Sementara di SMP 12 sebesarRp 750.000/ siswa.
Biaya itu memberatkan orang tua siswa dan tidak sedikit yang menolak.Perpisahan menjadi saranamenguras kocek orangtua siswa.Besaran biaya perpisahan ini hanya sebatas kedaerah Bogor.
Salah seorang orang tua siswamenjelaskan, kalau tidak membayar biaya perpisahan, anak kami tidak diberikan kartu peserta ujian.Dari pada anak tidak ikut ujian terpaksa kami meminjam uang dari keluarga agar biaya perpisahan bias dibayar. Kami tidak berani protes kesekolah, karena anak bias tertekan kalau tidak patuh terhadap kebijakan sekolah, katanya.
Sementara itu Wakil Kepala sekolah Reza ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan, “ kami tidak memaksa siswa untuk ikut melaksanakan perpisahan. Dari empat ratus siswa, kurang lebih setengah tidak ikut, jadi kalau ada orang tuasiswa yang mengatakan memaksa untuk melakukan perpisahan itu bohong besar,” katanya.
Reza menambahkan, kalau masalah kartu ujian, memang diberikan disaat ujian, Karena takut hilang.Apa bila kartu tersebut dibagi sebelum ujian dan ada yang hilang akan merugikan siswa sendiri. Maka setiap selesai ulangan kartu dikumpulkan kembali, tambahnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negri 12 tidak berhasil dihubungi, menurut Satuan Pengamanan (Satpam), kepala sedang keluar kantor.
Orang tuasiswa SMP Negeri 12 Tambun selatan mengatakan, kebijakan sekolah untuk memilih Yokyakarta sebagai tempat perpisahan siswa kelas Sembilan hanya untuk kepentingan guru – guru saja.Padahal orang tuasiswa yang menanggung biaya sudah kelimpungan mencari dana untuk biaya perpisahan tersebut. Kami mengharapkan pemerintah membuat peraturan agar perpisahan dilaksanakan di sekolahsaja, katanya mengharap.
Ketua LSM Jeko (JendelaKomunikasi), Bob mengatakan, pemerintah Kabupaten seharusnya membuat larangan perpisahan di luar sekolah, seperti kebijakan yang dibuat Walikota Bekasi. Hampir setiap tahun pihak sekolah melaksanakan perpisahan di luar sekolah dan setiap perpisahan selalu dikeluhkan orang tuasiswa.Kalau Pemerintah daerah tanggap atas keluhan orang tua siswamaka akan ada kebijakan untuk membuat larangan perpisahan di luar sekolah, katanya.
Bob menambahkan, perpisahan yang dilaksanakan sekolah sebelum keluar pengumuman hasilujian. Kalau anak tersebut tidak lulus, apakah pihak sekolah mau mengembalikan uang perpisahan yang sudah dipungut?Maka kepala sekolah harus memahami keadaan orang tua siswa.Setelah lulus akan melanjutkan sekolah ketingkat SMA dan membutuh kan biaya seperti, Buku, pakian, tas dan lain-lain yang menghabiskan biaya cukup besar, tambah Bob. (DPT)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar