Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Bekasi, GN
Proyek pembangunan pembuatanjalan di Kampung BuniBaru Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi,nilai proyek sebesar Rp 972.937.000, APBD 2014, disinyalir  terjadi kongkalingkong  antara pelaksana  dengan Pejabat Pelaksana Tehnik  Kegiatan (PPTK). Hal itu dikatakan Asep,
anggota LSM JeKo (JendelaKomunikasi),  kepada wartawan baru-baruini. Asep menjelaskan, keganjilan terjadi pada kegiatan proyek pembentukan Badan Jalan Pantai Utara (Pantura).Proyek pembangunan pembentukan bahu jalan dengan panjang kurang lebih 300
meter dan lebar 7 meter dibagi dalam duapaket, paket Sembilan dan paket sepuluh dikerjakan satu perusahaan.

Dinas BinaMargaPengelolaan Sumber Daya Air (BDMPSDA) sebagai pengguna anggaran membagi kegiatan tersebut, yaitu, Paket Sembilan  senilaiRp 486.469.000, dan paket sepuluh senilai Rp 486.468.000, dikerjakan CV Faris Jaya Abadi.

Kejanggalan pada pembangunan pembentukan bahu jalantersebut antaralain, jalan sudah hancur, batu kapur berserakan. Padahal proyek tersebut belum berumur satu tahun.Kalau pelaksana pembangunan melaksanakaan dengana baik maka proyek tersebut tidak cepat rusak.Diduga pengguna anggaran tidak melakukan pengawasan, PPTK juga jarang dilakoasi pembangunan.
Dengan adanya dugaaan penyelewegan pada proyek tersebut, kami mengharapkan Kejaksaan Negeri Cikarang turuntangan, karena diduga telah merugikan Negara, ujarnya.

Pengamatan wartawan di lapangan, batukapur yang baru dipasang menyulitkan pengguna jalan karena jalan tersebut tidak rata.Sementara batu kapur sudah berserakan, diduga setelahpemasangan batu kapur tidak dilakukang pengerasan mengakibatkan batu kapur tersebut gampang terkelupas.Kalau tidak segera dilakukan perbaikan, jalan tersebut akan sulit dilalui pengguna jalan.


Pejabat PelaksanaTehnik Kegiatan (PPTK), Sofyan, ketika dikonfirmasi tentang dugaan penyimpangan pada pembangunan proyek pembentukan bahu jalan mengungkapkan, “ kegiatan tersebut sudah sesuai RAB, termasuk Batu Kapur dan split” katanya. (cep)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top