Bekasi, GN - Hingga saat ini jumlah SMA Negeri di Kota Bekasi sebanyak 18 sekolah. Kedelapan belas sekolah tersebut tidak merata penyebarannya di Kota Bekasi. Melihat penyebaran yang kurang proporsional, PPDB Online yang akan dilakukan berbasis wilayah kecamatan kurang tepat, karena penyebaran sekolah yang belum merata.
Di Kecamatan Bekasi Timur ada 2 SMA Negeri yaitu SMA Negeri 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 18 Kota Bekasi. Sedangkan Kecamatan Bekasi Selatan merupakan daerah yang paling banyak memiliki SMA Negeri yaitu 4 SMA, diantaranya: SMA Negeri 2 Kota Bekasi, SMA Negeri 3 Kota Bekasi, SMA Negeri 8 Kota Bekasi dan SMA Negeri 17 Kota Bekasi.
Sementara itu kecamatan yang memiliki lebih dari 1 SMA Negeri adalah: Bekasi Utara (SMA Negeri 4 Kota Bekasi dan SMA Negeri 14 Kota Bekasi), Jatiasih (SMA Negeri 6 Kota Bekasi dan SMA Negeri 11 Kota Bekasi).
Sisanya 9 kecamatan hanya memiliki 1 SMA Negeri, seperti di Kecamatan Bekasi Barat (SMA Negeri 12 Kota Bekasi); Kecamatan Jatisampurna (SMA Negeri 7 Kota Bekasi); Kecamatan Pondokgede (SMA Negeri 5 Kota Bekasi); Kecamatan Medansatria (SMA Negeri 10 Kota Bekasi); Kecamatan Mustikajaya (SMA Negeri 9 Kota Bekasi); Kecamatan Bantargebang (SMA Negeri 15 Kota Bekasi); Kecamatan Rawalumbu (SMA Negeri 13 Kota Bekasi) dan Kecamatan Pondokmelati ada SMA Negeri 16 Kota Bekasi.
Apabila proses PPDB Online yang dilakukan khusus untuk SMA Negeri 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 5 Kota Bekasi karena merupakan status sekolah model, maka Kecamatan Pondokgede tidak lagi memiliki SMA Negeri reguler untuk kegiatan PPDB Online.
Sedang di Kecamatan Bekasi Timur yang merupakan daerah padat penduduk juga akan kesulitan menampung siswa, karena SMA Negeri 18 Kota Bekasi hanya mampu menampung siswa baru tidak lebih dari 3 rombongan belajar.
Saat ini saja daya tampung 18 SMA Negeri di Kota Bekasi kurang lebih sekitar 5.700-an siswa. Padahal siswa peserta ujian nasional jenjang SMP di Kota Bekasi mencapai 32.798 siswa. Untuk itu harus ada skema penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara real time online berdasarkan azas keadilan, keterbukaan dan ketersediaan. Mengingat mulai tahun ajaran 2015/2016 ini, pendidikan jenjang menengah pada program Indonesia Pintar sudah di "Gratis" kan Pemerintahan Joko Widodo.
Karena tidak memungkinkan untuk menampung siswa lulusan SMP ke SMA Negeri, maka skema yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi adalah dengan menampung di SMA Swasta dan menambah alokasi anggaran subsidi sekolah untuk swasta. Hal ini diperlukan untuk tetap menyelamatkan siswa agar tetap bersekolah sesuai dengan target Wajib Belajar lulus hingga SMA/SMK.
Namun yang perlu diperhatikan, kerjasama antara Pemerintah Daerah dan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat harus menyeleksi dan memilah SMA Swasta yang sudah mampu melaksanakan proses belajar mengajar berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Kalau sekolah swasta belum mencapai standar pelayanan minimal, saya kira sekolah itu percuma dibantu, karena tidak akan memberi target SNP. Kalau memungkinkan, Pemerintah Daerah bisa mengambil alih sekolah yang dibawah standar apabila memiliki luas lahan yang cukup untuk menambah sekolah negeri baru. (German)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar