Taput,GN - Dugaan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Pemkab Tapanuli Utara (Taput) ditenggarai bocor kepada masyarakat umum. Terutama pembagian proyek bernilai dibawah Rp. 200 juta yang disebutkan dibagi-bagi oleh salah seorang pejabat Eselon II melalui pihak ketiga berinisial JN (mantan Ketua Tim Pemenangan Nikson, Bupati-red).
Bocornya dugaan praktik KKN tersebut berawal dari laporan LSM Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut dengan surat nomor 201/LPBJP/DPD-SU/LSM OMCI/IV/2015 tertanggal 29 April 2015 ke unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Taput.
Laporan yang ditandatangani Ketua Maniur Manalu dan Sekretaris Yulian Mandayanti tersebut memuat 8 butir dugaan pelanggaran yang dilakukan IS terkait Perpres 70 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemeritah untuk kegiatan TA 2015 dan dugaan kolusi atau persekongkolan.
Dugaan tindak pidana yang dituduhkan itu, antara lain Kepala Bappeda Tapanuli Utara mengarahkan Paket/Kegiatan melalui oknum Josep Nababan atas nama Maniur Manalu berupa pembuatan DAM Pengendali (DAK) senilai Rp. 180.000.000,-- (seratus delapan puluh juta rupiah) pada Dinas Kehutanann Taput. Dikatakan, pengarahan kegitan tersebut kepada Maniur Manalu dengan maksud agar aktivis LSM OMCI di Kab.Tapanuli Utara tidak melakukan investigasi dan pengawasan terhadap kinerja Pimpinan SKPD.
LSM OMCI dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Taput. Dalam laporannya disebutkan , IS telah menetapkan pelaksana atau penyedia jasa (pemborong) kegiatan pengadaan barang/jasa Pemkab Taput tahun 2015 dimana belum terlaksana proses pelelangan. IS diduga telah menyerobot sekaligus mengangkangi tugas dan fungsi dari masing-masing unit layanan pengadaan (ULP) dan pejabat pengadaan sesuai Perpres 70 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tindakan Is yang membagi-bagi paket proyek kepada kolega nya adalah perbuatan yang melanggar undang-undang.
Kanit Tipikor Polres Taput Iptu Krisnat Napitupulu yang dihubungi wartawan sebelumnya menegaskan, IS dilaporkan atas kasus dugaan monopoli dan kolusi yang mengarah gratifikasi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Taput. “IS dilaporkan masyarakat atas dugaan kolusi yang mengarah gratifikasi pengadaan barang dan jasa di pemkab tahun anggaran 2015,” ujar Napitupulu saat itu.
Laporan itu juga dibenarkan Kasubag Humas Aiptu W Baringbing. Yang melaporkan itu adalah Ketua DPD LSM OMCI Sumut atas nama Maniur Manalu. Jadi, dalam bentuk apa pun, pihaknya wajib menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti untuk memperjelas duduk suatu permasalahan yang dilaporkan. “Laporan dan pengaduan dalam bentuk apapun, pasti kita terima dan layani dengan baik,” ucapnya dan pada hari Kamis (25/6) menyebutkan JN sudah dipanggil dua kali untuk dimintai keterangannya. Namun tidak satu pun panggilan itu dipenuhi.
Kepala Bapeda Taput Indra Simaremare yang dikonfirmasi wartawan dikantornya, mengaku sudah mendengar Kepala Bappeda berinisial IS dilaporkan ke polisi. Namun menurutnya, laporan itu sudah dicabut yang bersangkutan. “IS itu belum tentu saya”ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa proyek pemerintah pagu diatas Rp200 juta sebagaimana diatur undang-undang wajib dilelangkan. “Jadi tidak benar saya ada membagi bagi proyek. Sudah ada aturan yang harus dipenuhi,” tandasnya.
Pelapor Maniur Manalu yang sempat dikonfirmasi Garuda News menegaskan pihaknya tidak pernah menarik laporan tersebut. Menurutnya pelaporan tersebut sebagai upaya untuk membersihkan Bupati Nikson Nababan dari tudingan KKN.
Informasi yang diperoleh Garuda News dari berbagai sumber menyebutkan, oknum bernama JN yang menyerahkan data proyek dari Dinas Kehutanan tersebut adalah mantan Ketua Tim Pemenangan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2014 lalu. Oknum tersebut diketahui masyarakat luas banyak dilibatkan Bupati Nikson Nababan dalam kegiatan pemerintahan termasuk dalam seleksi PNS. JN sebelumnya diketahui tinggal di Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung di “Rumah Kaca” (istilah tmpat tinggal JN karena banyak dikunjungi PNS-red).
Warga setempat kepada Garuda News menyebutkan, JN pindah ke Balige Kabupaten Tobasa karena gerak-geriknya terlibat dalam pemerintahan Bupati Nikson Nababan mulai tercium masyarakat.(Jansen)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar