BAGANSIAPIAPI, GN - Usai melalui serangkaian tes wawancara yang mengacu kepada peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu-RI) Republik Indonesia terhadap calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), maka Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hilir menetapkan sebanyak 45 orang anggota Panwascam.
Puluhan calon anggota Panwascam itu sebelumnya mengikuti seleksi administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara. Penetapan 45 anggota Panwascam melalui rapat pleno, pada hari Senin tanggal 22 bulan Juni 2015 kemarin di Sekretariat Panwas Rokan Hilir,'' ungkap Jaka Abdillah kepada wartawan, Rabu (24/6/15) di Bagansiapiapi. "Dari tiap peserta perkecamatan kita ambil 3 orang dan dikali 15 kecamatan yang ada jadi semuanya berjumlah 45 orang" ujar Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah.
Dijelaskanya, pserta dari setiap kecamatan diambil sebanyak tiga orang dikali 15 kecamatan diseluruh kabupaten Rokan Hilir total 45 orang, menurutnya rapat pleno penetapan anggota Panwascam terpilih berjalan sangat alot karena peserta yang mengikuti tes wawancara merupakan calon terbaik dari hasil tes tertulis.
Ditambahkan Jaka yang sekaligus Ketua PWI Rohil ini, nilai tes tertulis memang bukan nilai mutlak dalam menentukan calon Panwas Kecamatan terpilih akan tetapi gabungan dari penilaian keseluruhan. "Penilaian diambil dari hasil tes tertulis, hasil tes wawancara dan penelaahan rekam jejak dari masing-masing serta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon peserta dari masing-masing kecamatan. Bagi mantan Panwacama dan PPL atau PPK dan PPS, kita telusuri hasil kinerjanya apakah ada cacat atau ketidakberesan dalam melaksanakan tugas sebelumnya,'' jelasnya.
Setelah penetapan anggota Panwascam ini, maka Panwas Rohil akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau untuk melakukan pelantikan dan dilanjutkan dengan bimtek. "Tapi kita punya kendala sampai sekarang anggaran Panwas Rohil belum juga cair makanya kita akan minta tunda sampai dana ada," tutup Jaka. (wisman sinaga).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar