Taput,GN - Razia Gabungan penertiban warung-remang-remang di Tapanuli Utara menjaring 7 orang wanita tanda identitas diri (KTP-red). Razia Gabungan yang digelar secara berkala itu dan terutama menyongsong Bulan Suci Ramadan tahun 2014, diikuti oleh Satpol PP, aparat Polres Taput, Kodim 0210/TU, POM ABRI, Dinas Sosial dan sejumlah instansi lainnya.
Sondang H. Panjaitan Ka.Satpol PP Pemkab Taput kepada wartawan mengakui, pihaknya telah mengamankan dan melakukan pembinaan kepada 7 orang wanita tanpa identitas yang jelas dari warung remang-remang FELIX di kawasan Bandara Silangit Siborongborong Tapanuli Utara.
Dalam razia gabungan tersebut, Tim Gabungan memasuki sejumlah warung rmang-remang yang tumbuh di Tapanuli Utara antara lain di Kecamatan Adiankoting, Kecamatan Siborongborong dan Kecamatan Siatas Barita. Selain itu, mereka juga merazia hotel-hotel yang ditenggarai kerap menerima tamu pasangan yang bukan suami istri. “Namun kami tidak menemukan pasangan yang tidak di jelas dihotel yang kami kunjungi”ujar Sondang.
Menjawab wartawan, Sondang mengakaui bahwa warung remang-remang yang sekarang ini ada di Tapanuli Utara sama sekali tidak ada yang memiliki izin. “Saya dengar ada satu warung remang-remang yang mengurus izin usaha Cafe di kawasan Siborongborong. Saya tidak tahu apakah izin mereka diberikan sebagai usaha cafe”ujarnya dan menggaris bawahi, cafe sangat berbeda dengan warung remang-remang.
Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan, Tim Razia Gabungan menginstruksikan kepada pemilik warung remang-rmang agar usahanya ditutup. “Menurut kami, warung seperti itu yang tidak memiliki izin dapat tutup seterusnya”ujarnya.(Jansen)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar