Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Berbagi macam hasil temuan tim INVESTIGASI kami dari SKU GARUDA NWS tentang segala penyimpangan atau memanfaatkan jabatan-jabatan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Instalasi-instalasi pemerintahan yang ada di wilayah PEMPROV DKI, salah satunya adalah wilayah Kota Madya Jak-Timur di Instalasi SUDIN PU BINA MARGA.
           
Yang mana ketika tim INVESTIGASI GARUDA NEWS menemukan salah satu proyek SUDIN PU BINA MARGA di Jl. P. Asem Timur Raya Kelurahan Pulogadung, ketika tim mempertanyakan dokumen-dokumen pemberkasan dan SPK kepada pekerja yang ada di Jl. Pulo Asem Timur Raya pekerja tersebut tidak mempunyai dokumen apapun.
            
Bahkan dai KA Sudin Bina Marga Jak-Timur menyewa preman-preman untuk mem beck up proyek tersebut yang pekerjaannya mengganti kastil-kastil trotoar pingir jalan.
Setelah tim menyelidiki asal muasal proyek tersebut keterangan yang diperoleh dari pekerja yang mau di konfirmasi bahwasanya pengelolaan proyek langsung dari KA. Sudin Bina Marga Jak-Timur yang berinisial ( Hj. J) pembayaran pun langsung dari oknum-oknum PNS BINA MARGA TIMUR
            
Sudah banyak penemuan tim investigasi kami yang menemukan proyek-proyek yang langsung di kelola KA. Sudin Bina MArga Jak- Timur langsung (Hj.J) tanpa melibatkan pihak ketiga (Sub. Kontrak).

Adapun salah satu oknum PNS anak buah KA. Sudin Bina Marga Jak-Timur yang terlibat adalah yang berhasil diminta nomor hpnya berinisial (iv) dengan nomor hp. 0812.8650.5122.
Perihal yang kita tahu ada Perda yang mengatur ketentuan-ketentuan penyelenggara /aparatur Negara tidak diizinkan langsungmenangani/mengerjakan proyek-proyek pemerintah harus melibatkan Pihak Ketiga (SUB.KONTRAK) 

Jadi kami minta kepada PEMPROV DKI untuk memecat/memberikan sanki yang tegas kepada oknum-oknum nakal tersebut termasuk KA. Sudin Bina Marga Jakarta-Timur (Hj. J)



(R. Sitorus, M. Sitorus)





Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top