Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



Jambi, GN - Sungguh luar biasa keberaian perempuan yang bernama Henriyati. Ia berhasil meraup ratusan juta rupiah per orang dengan iming iming mampu memasukan CPNS/ PNS, salahsatu korbanya adalah Nilam sari s.

Menurut orang tua nilam, sebenarnya ibu Henriyati dengan panggilan akrabnya Heni tidak saya kenal, awalnya kami bertemu dengan Boru Hutagalung dan menawarkan ada temanya yang  mampu  mengurus untuk  memasukan PNS. Dengan memperalat Boru Hutagalung, dan Heni mengaku pegawai rumah tangga waktu Gubernur HBA Bupati Sarolangun bisa memasukan PNS, dan  pembayaran  di rumah Boru Hutagalung  sebesar Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) sambil menunjukan  bukti  pembayaran kwitansi yang ditandatangani oleh ibu Heni diatas meterai Rp 6000,- dengan saksi Debi, Rosita, Husua, tgl 10 pebruari 2014, dan diperkuat surat perjanjian dengan bunyi  bertanggung jawab penuh dalam pengurusan CPNS/PNS dan apa bila ada kegagalan, bersedia mengembalikan dana terebut tanpa potongan (utuh-red). Dengan saksi yang sama, kami tunggu tidak ada beritanya,  kami kejar  kerumahnya untuk mempertanyakan nasib anak saya, ternyata si Heni selalu tidak ada dirumahnya, dan uang sayapun belum dikembalikanya hingga saat ini, karena sulit kami cari sehingga saya menjadi korban penipuan dengan cara memperalat boru hutagalung itu,  setelah saya mendapat imformasi rupanya bukan saya saja yang kena tipu masih banyak yang lain dengan modus yang sama katanya.

Sementara itu sekjen LSM Garuda – RI DPW Prov Jambi Lukman S  mengatakan, Heni itu sudah jelas mafia, dengan modus sanggup memasukan PNS dan ia yakin hal seperti itu  sudah mempunyai kaki  untuk mencari mangsanya, soalnya bukan di kota Jambi ini saja terjadi, juga  di Muara Tembesi.  Hal ini tidak boleh dibiarkan tentu harus di laporkan dan di tangkap agar tidak ada lagi korban berikutnya katanya. demikian juga dikatakan seorang anggota LSM Daerah Jambi, ia juga ikut merasa tertipu yang sudah pernah kerumah Heni itu ternyata ditemukan berkas para pelamar itu sebanyak 212 buah dan modus itu rupanya sudah berlangsung dari tahun 2008 silam jika dikalkulasikan berarti sudah ratusan miliar lebih yang digasaknya uang masyarakat jambi dengan modus mampu mengurus untuk memasukan PNS katanya. (Manulang)




Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top