Bukittinggi , GN-Kejari Lubukbasung tampak tak bernyali, kata biro Tim Investigasi Korupsi LIDIK (Lembag Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan) Sumatera Barat, Fajri saat memberikan keterangan pers di kantornya. Dalam keterangan persnya, Fjri membeberkan kronologis temuan yang dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum Jasa Konstruksi Sumbar dugaan grativikasi kepala Dinas PU Kabupaten Agam, Yunaldi.
Pengakuan seseorang rekanan yang kalahkan. Lelang proyek bersumber Dana Alokasi Umum 2015 penuh koorporasi (Kongkalikong). Hal senada di sampaikan Directur Eksekutif LSM-GARUDA RI Hendrijon kepada Garuda News mengatakan, kelemahan penegak hukum kata pepatah “tumpul ke atas tajam kebawah”.
Dengan situasi penegakan hokum seperti itu, masyarakat lebih memilih melaporkan kepada penegak hukum seperti KPK. Jika sudah ada pengakuan dari seseorang adanya permainan kotor (suap) di Dinas Pekerjaan Umum Agam sudah patu di duga ada ketidak beresan dlam penggunaan uang negra.
Menurut Hendrijon, secara gamlang awal bermula temuan ini di laporkan LBH Jasa Kontruksi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, tetapi objek lidik fokus di kabupaten Agam. Persoalan di serahkan Kejati kepada Kejaksaan Negeri Agam. Setelah beberapa hari pasca pembukaan penawaran hingga pekerjaan peningkatan jalan lapis hotmix) selesai belum ada tanda – tanda penyidik kejaksaan negeri Lubukbasung menetapkan siapa tersangka kasus suap yang di laporkan itu. Pemanggilan KPA dan Pokja masih jalan di tempat, ucapnya kepada Garuda news. Bersambung. (Sam)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar