Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


 
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung R Widyo Pramono
JAKARTA, GN - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono, menyatakan pihaknya telah menaikkan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara ke tahap penyidikan. "Kasus Bansos yang ditangani Satgas penanganan khusus Jampidsus tengah dalam penyidikan," ujar Widyo Pramono yang ditemui usai salat Jumat, (31/7/2015) di gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Menurutnya, Kejaksaan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan pada Kamis (23/7/2015) tapi belum menetapkan calon tersangka. Ia juga menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan Kejaksaan melakukan koordinasi dengan KPK dalam pemeriksaan saksi- saksi pada kasus ini.
Widyo menjelaskan akan bertemu pada minggu depan untuk membahas kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Kasus dana bantuan sosial berawal ketika Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyelewengan senilai Rp 1,4 Miliar. BPK menemukan tujuh organisasi masyarakat penerima dana bantuan sosial adalah lembaga fiktif.

Dugaan korupsi dana bansos juga memunculkan nama Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara. Dia dikaitkan dengan dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013 setelah perkara ini menjerat beberapa anggota DPRD Sumatera Utara dan penjabat Pemprov Sumatra Utara. Sedangkan sebelumnya KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka atas dugaan penyuapan hakim PTUN kota Medan.(Jhondry)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top