Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Bekasi, GN-
Kurangnya perhatian Pemerintah untuk membangun sarana pendidikan mengakibatkan puluhan ribu siswa tidak tertampung di sekol;ah  negeri.  Tidak tertampungnya siswa di sekolah negeri msyrakat pun demo.

Seperti terjadi di SMP Negeri 5 Tambun Selatan des Sumber Jaya kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi ratusan warga melakukan demo dengan membakar ban di depan pintu pagar  sekolah Jumat 31 Juli 2015 buln lalu.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris SH, ketika dimintai tanggapannya tentang minimnya sarana pendidikan di wilayah Bekasi  menjelaskan, tidak tertampungnya puluhan ribu calon siswa yang masuk ke sekolah Negeri akibat kurangnya perhatian Pemerintah. Daya tampung sekolah negeri hanya 12 ribu, orang sedangkan yang mau sekolah 38  ribu orang.
Dinas pendidikan mengetahui jumlah sarana pendidikan dan daya tampung, tetapi tidak ada niat untuk mengajukan pembangunan sarana pendidikan. Kalau pemerintah tanggap atas kebutuhan warganya, maka tidak akan terjadi demo hingga melakukan pembakaran ban di lingkuingan sekolah. Pembakaran ban di sekolah akibat emosi rakyat, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah derah.

H. Daris,  menambahkan, kami dari Partai Gerindra terus memperjuangkan pendidikan, tetapi karena suara terbanyak selalu menang dalam mengambil keputusan. Kalau dana penyertaan modal ke Perusahan Milik Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bagsasi  sebesar Rp 73 miliar dialihkan untuk membangun sarana pendidikan tentunya ratusan ruangan belajar bisa di manfaatkan rakyat.   
Bekasi sebagai kota penyangga Ibukota Negara dan daerah Industri terbesar di ASEAN seharusnya sudah memiliki sarana pendidikan yang mampu untuk menampung putra putri warga Bekasi. Kurang lebih lima ribu  perusahaan di 17 Kawasan industry diajak untuk membangun ruang belajar akan membantu pemerinth daerah. Seandainya satu perusahaan membangun satu ruangan belajar berarti sudah 5.000  ruangan belajar.

 Kalau pemerintah daerah mampu melakukan hubungan baik dengan pengusaha untuk bekeraja sama membangun sarana pendidikan, maka sarana pendidikn cukup mewah. Perusahaan tidak perlu mengeluarkan dana dari hasil keuntungannya, dari hasil limbahnya saja mampu untuk melaksanakan pembangunan satu ruangan  sarana pendidikan, katanya bersemangat.

Sementara itu M.daroji warga Desa Sumber Jaya yang turut melakukan demo di SMP Negeri 5 Tambun Selatan mengungkapkan, Kepala Desa Sumber Jaya telah mengajukan penambahan ruangan belajar ke Dinas Pendidikn tanggal 14 Juli 2015, Nomor surat 145/020/VII/2015, tetapi Dinas Pendidikan tidak menanggapinya. Ratusan putra- putri warga Desa Sumber jaya tidak tertampung di SMP 5 dan SMP 15 Tambun Selatan. 
  
Pada saat pertemuan orang tua siswa dengan Kepala sekolah, Kepala sekolah mengatakan tidak ada lagi penambahan siswa atau penambahan rombongan belajar. Maka kami sebagai warga sekitar sepakat untuk melakukan demo di halaman sekolah, katanya.

Wakil Kepala SMP 5 Tambun Selatan, Reza mengatakan, pihaknya tidak bisa mengakomodir permintaan masyarakat. Sekolah tidak memiliki kewenangan menerima permintaan warga untuk menambah daya tamping. “Kami melaksanakan PPDB berdasarkan Juknis yang dibuat Dinas Pendidikan.Kalau penambahan daya tampung semestinya masyarakat bukan ke sekolah, tetapi ke dinas pendidikan, katanya. (Bensam)       



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top