JAKARTA, GN - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Widyo R Pramono terlihat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa urgensi kedatangannya ke markas antikorupsi itu? Dia mengaku kedatangannya ke KPK guna membahas agenda penting sesama penegak hukum. "Agendanya mengenai soal membicarakan suatu hal yang penting untuk dibicarakan bersama," kata Widyo sesaat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
SelatanDisinggung mengenai kedatangannya apakah terkait pasca penetapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri kedua Gatot, Evi Susanti pada Selasa28 Juli 2015, Widyo tidak menampiknya. "Ya nanti kita bicarakan dulu," terangnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Hasil itu merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 9 Juli 2015 lalu di Medan. Diduga kasus ini berkaitan dengan perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) dan bantuan daerah bawahan (BDB) pada tahun 2012-2013.
Lebih lanjut, Widyo pun menuturkan belum mengetahui nantinya akankah perkara yang menjerat Gatot dalam sengketa Bansos akan dilakukan supervisi atau dilimpahkan kepada KPK sepenuhnya. "Lagi dibicarakan dalam pembicaraan," pungkasnya. (Jhondry)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar