Bekasi, GN - Apa jadinya pendidikn, bila sekolah sudah membisniskan kebutuhan sekolah. Pemerintah memproklamirkan pendidikan gratis, nyatanya pendidikan tetap mahal. Setiap tahun ajaran baru sekolah pesta pora dengan bisnis kebutuhan sekolah. Dimulai dari SD, SMP dan SMA/SMK tidak ada yang terkecuali.
Orangtua siswa selalu menjadi bulan-bulanan sekolah stiap menhdpi tahun ajaran baru. Pemerintah tidak bergeming, karena pelakunya juga para penyelenggaran pemerintah di instansi pendidikan. Seperti pembelian buku dan seragam sekolah (pramuka, batik, kaos olahraga) serta perlengkapan sekolah lainnya. Pihak sekolah membisniskan kebutuhan siswa di setiap tahun ajaran baru.
Salah seorang orang tua siswa SD Negeri 01 Mangun jaya Tambun Selatan kabupten Bekasi, Jawa Barat menjelaskan, guru menyuruh dan mengarahkan orangtua siswa membeli buku Lembar Kerja Sekolah (LKS) di salah satu tokoi di depan kantor desa Mangunjaya Tambun Selatan. Buku yang diseiapkan dari kelas 1 sampai kelas VI. Harga buku untuk kelas 1 Rp 125 ribu, seragam pramuka, pakaian olah raga dan pakaian batik Rp 525 ribu.
“Kami disuru guru untuk membeli buku Lembar Kerja Sekolah (LKS) di depan kantor desa Mangun jaya. Semua orang tua siswa mulai kelas 1 hingga kelas 6 harus diarahkan untuk membeli buku LKS di tempat itu,” ujarnya.
Pengamatan wartawan Garuda News di lapangan, beberapa seokalah dasar masih menggunakan kurikulum 2013 (kurtilas), seperti SD Negeri 01 Mekarsari dan siswanya disuruh membeli buku Tema di dekat sekolah tersebut. “ Kami diarahkan membeli buku Tema di dekat sekolah, harga bukunya Rp 22.000/buku, kata para orangtua siswa.
Sekretaris LSM Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara Dapot Tampubolon ketika dimintai tanggapannya tentang penyediaan buku LKS menjelaskan, penggunaan LKS disekolah bukan hal yang baru. Hampir setiap tahun ada penjualan LKS untuk sekolah dasar. Penyedia buku LKS di duga dilakukan sekolah dengn menempatkan lokasi penjualannya di dekat sekolah. Setiap ditanya Kepala sekolah selalu menjawab tidak pihaknya tidak ada menjual buku. Memang benar, disekolah itu tidak terjadi transaksi penjualan buku, tetapi ada tempat yang ditunjuk Kepala sekolah untuk menjual buku LKS.
Semua itu bisa terjadi karena tidak adanya ketegasan dari Dinas Pendidikan dan kurangnya kemampuan guru untuk membuat program kerja setiap semester. Kalau Dinas pendidikan melarang sekolah menggunakan LKS maka Kepala sekolah tidak berani menggunakannya. Kami menduga ada kerjasama penyedia buku dengan Kepala Dinas Kepala UPTD dan Kepala Sekolah. Kerjasama itu jelas mencari keuntungan masing-masing.
Sementara guru hanya menganjurkan siswa membuka buku LKS dan mengerjakan sendiri, tnp memperhatikan siswa. Bahkan ada guru yang sibuk bermain telepon genggamnya di ruang belajar. Sekarang ini lebih serius guru honor melaksanakan tugasnya mendidik siswa daripada Guru yang sudah PNS dan mendapatkan tunjungan sertifiksi, jelasnya.
Dia menambahkan, penjulan seragam sekolah selalu berdalih Koperasi, tetapi kami akan melakukan investigasi ke sekolah, sekolah mana saja yang menjual pakaian melalui Koperasi, apakah koperasi tersebut benar-benar ada atau hanya nama?, tambahnya lagi.
Kepala Sekolah SD Negeri 01 Mangun jaya Kecamatan Tambun Selatan, Nuriati, ketika disambangi kepala sekolah tidak ada di tempat. Menurut salah seorang guru, Kepala sekolah sedang rapat dinas.(Dpt)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar