Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Bekasi, Metro
Akankah Kejari Kota Bekasi yang baru beberapa bulan menjabat mampu memburu koruptor yang menghilang dan membersihkan korupsi di Kota Bekasi?  Sejak posis Kejari lama dengan yang baru diserahterimakan, demo dari berbagai elemen, aktivis dilancarkan ke Kejari yang baru untuk mendesak memburu dan menangkap koruptor yang menghilang serta membersihkan korupsi dari Kota Bekasi.

Masih ingat wanita cantik dalam persidangan kasus Pra Peradilan Budi Gunawan terhadap status tersangka yang ditetapkan KPK. Mantan Kepala Biro Hukum  KPK, Chatarina Muliana Girsang kini dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi menggantikan Kajari lama Enen Saribanon yang berpindah tugas menjadi Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 Dengan pengalamannya di KPK, Chatarina diharapkan mampu membuat para pejabat berpikir untuk melakukan korupsi. Selain itu memburu buronan korupsi penjualan lahan Tempat Pemakaman Umum Sumurbatu Gatot Sutejo (GS).

Sejauh ini belum dapat mendeteksi keberadaan Gatot kasus penjualan lahan TPU Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang seluas 1,1 hektare Juni 2015 lalu. Pihaknya menggandeng Kontor Imigrasi setelah menetapkan pegawai Badan Pusat Arsip dan Perpustakaan Pemerintah Kota Bekasi itu sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Bekasi bukan wilayah baru bagi Catherina. Ia pernah mengawali karier sebagai jaksa di Bekasi (1999), lalu kembali lagi ke Bekasi sebagai Kasubsi Ekonomi Moneter Divisi Intelijen 2002-2005. Lalu menjadi jaksa di KPK selama 10 tahun hingga menjabat Kepala Biro Hukum KPK.

JEJAK KARIER CHATARINA MAULIANA GIRSANG
* Kelahiran 19 November 1972

* SMAN 3 (IPA) Jakarta Selatan

1996: S1 jurusan hukum Unibraw Malang, Jawa Timur dengan predikat cum laude

1996: S1 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dengan IPK 3,4

1996: Diterima bekerja di Kejaksaan Agung dan ditempatkan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai tenaga administrasi.

1999: Menjadi jaksa dan ditugaskan di Bekasi. Namun baru sebulan ditarik ke Kejakgung jadi staf khusus Jaksa Agung (Marzuki Darusman dan MA Rahman).

2002-2005: Kembali ke Bekasi sebagai Kasubsi Ekonomi Moneter Divisi Intelijen Kejari Bekasi. Sambil bekerja ia menempuh S2 di Unpaj, Bandung.

2005: Diperbantukan ke KPK, ternyata ia berkarir sebagai jaksa penyidik di lembaga anti korupsi itu selama 10 tahun.

2007: Meraih gelar S2 Unpaj juga dengan predikat Cum Laude.

2014: Namanya moncer sebagai Kabiro Hukum KPK dan ikut menangani kasus Budi Gunawan

2015: Maret 2015 ditarik ke Kejaksaan Agung.

2015: 28 Agustus 2015 memperoleh kepercayaan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi. (dpt)





Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top