Jakarta, MG - Pertbaikan jalan di wilayah DKI sudah seharusnya atau sesegera mungkin dilaksanakan karena banyaknya jalan –jalan di Jakarta ini rusak dan perlu pembenahan karena akses keluarnya untuk melakukan aktifitas. Dan seharusnya pelaksanaan proyek pengaspalan jalan dipantau oleh pihak PU BINA MARGA yang masih aktif, bukanya orang yang mengaku pegawai PU!!!
Adalah satu saat tim SKU Metro Garuda memantau langsung pekerjaan pengaspalan yang dilaksanakan diwilayah kota madya Jakarta Timur, tepatnya dijalan I Gusti Ngurah Rai sepanjang kurang lebih dua kilometer mulai dari depan LP Cipinang mengarah ke Pondok Kopi. Yang dilaksanakan oleh PT. LANGGENG MAKMUR PERKASA.
Banyak ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak pelaksana PT. LANGGENG MAKMUR PERKASA mengakibatkan kerugian dan kecelakaan menimpa masyarakat pada saat Pihak Pelaksana melakukan pengaspalan tersebut
Dilihat dari pekerjaan awal pihak pelaksana sudah melakukan pelanggaran berat yaitu menempatkan seorang yang mengaku sebagai pegawai dari Dinas PU Bina Marga bernama Herman Saragi yang ternyata setelah didesak dan dipertanyakan oleh wartawan SKU Metro Garuda statusnya sudah tidak aktif lagi ataupun sudah dipecat dari Dinas PU DKI.
Seterusnya pekerjaan awal (saat melakukan SKREP aspal lama) tim kami menemukan masyarakat yang telah mengalami kecelakaan terjatuh dilokasi pekerjaan PT. LANGGENG MAKMUR PERKASA akibat kurangnya pengawasan dan lamban pekerjaan yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pihak pelaksana melakukan percepatan kegiatan dijalan I Gusti Ngurah Rai Jakarta Timur.
Dari awal pekerjaan SKREP seharusnya mempunyai waktu jeda maksimal dua hari kerja tapi dari pihak pengaspalan PT. LANGGENG MAKMUR PERKASA tidak di kerjakan selama satu minggu sehingga sangat menggangu bagi pengguna jalan dan mengakibatkan kecelakaan masyarakat dan menderita patah tulang lalu saat pengaspalan dilakukan pada tanggal 29,8,2015 jam 00.02 WIB, Tim Investigasi SKU Metro Garuda langsung memantau kegiatan tersebut turun kelokasi, pihak pengaspalan PT. LANGGENG MAKMUR PERKASA tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan SPEK yaitu ketebalan aspal yang kalau mengikuti Speknya, setebal 7inc, tetapi hanya dikerjakan 5inc tebalnya.
Untuk itu kami selaku Social Control lapangan meminta kepada dinas PU Bina Marga ataupun Sudin terkait untuk mengecek ulang hasil pekerjaan PT. LANGGRNG MAKMUR PERKASA ataupun membongkar ulang pengaspalan di jalan I Gusti Ngurah Rai dan kalau perlu mengganti Pihak pengerjaan yang lebih atau benar-benar professional. ( R. Sitorus, M. Sitorus)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar