Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Bekasi, GN
Kontraktor Bekasi menjerit fee proyek  yang dibebankan Disbimarta Kota Bekasi cukup tinggi. Meski memberatkan terpaksa dilakoni daripada tidak  dapat pekerjaan. Demikian dikatakan sejumlah rekanan kontraktor.

Memang, sudah tidak rahasia umum, untuk mendapatkan proyek  di Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekaksi harus dengan uang dimuka. Rekanan kontraktor kantong kosong tidak akan mendapatkan pekerjaan. Dengan situasi ini spekulan-spekulan proyek pun gentanyangan.

“Saya tidak ada uang untuk setor di depan, tetapi untuk modal kerja tentu ada. Celakanya, saya memiliki perusahaan yang wajib bayar pajak, tapi saya tidak dapat pekerjaan karena tidak setor di depan” ujar sejumlah rekanan kontraktor.

Kontraktor dari luar  Bekasi justru yang menguasai proyek pada Disbimarta Kota Bekasi. Alasannya, karena mereka siap memenuhi permintaan Disbimarta dengan setor di depan. Karena situasi ini merekalah yang menguasai peta proyek Disbimarta  mengakibatkan terjadinya spekulan proyek.

“Kami siap menyetor ke dalam sesuai permintaan. Tentu yang jelas harus ada pekerjaan. Kami untung sedikit pun tidak apa-apa asalkan ada pekerjaan itu” ujar para rekanan.

Karena kontraktor Bekasi banyak yang tidak mendapatkan pekerjaan dari Disbimarta, sehingga mereka terpaksa membeli dengan persentase yang tinggi.Bukti penyetoran uang itu memang tidak ada hanya saling percaya, antara sipemberi dengan si penerima oknum disbimarta. 

Ironinya, pengetikan atau pembuatan SPK bukan di kantor Disbimarta Kota Bekasi, tetapi menyewa sebuah rumah yang tidak jauh dari kantor Disbimarta. “Yang namanya SPK tidak ada diketik atau dibuat di kantor Disbimarta dan begitu SPK keluar langsung transaksi 14 persen dari nilai pagu, huebat kan? Ujar beberapa rekanan.

Proses tender di lingkungan Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasi di duga tidak bersih. Pengalaman ini disampaikan salah satu kontraktor yang enggan disebut namanya yang mengaku Disbimarta mematok setoran.

Menurut pengakuannya uang pangkal itu cukup banyak. Kontraktor yang juga mantan anggota DPRD ini mengaku uang pangkal itu merupakan permintaan langsung pejabat Disbimarta. Karena tak ingin rugi, maka banyak kontraktor yang mengurangi kualitas pekerjaan.“Uang setoran itu sebagai pengamanan,”, katanya.
Menurut para rekanan kontraktor mereka mengalami dilema. Pasalnya, jika tidak mengikuti permintaan setor di depan tidak akan mendapat proyek. Sebaliknya bila diikuti setor di depan tidak ada modal kerja. Untuk modal kerja terpaksa mengajukan kredit ke bank. Setelah pekerjaan dimulai rekanan dipusingkan lagi dengan banyaknya uang keamanan, koordinasi dilapangan. Sementara pihak Disbimarta Kota Bekasi  tidak mau tahu situasi di lapangan.

Untuk menutupi semua biaya pengeluaran agar tidak merugi tentu mengurangi sedikit volume dan kualitas. Ironinya, rekanan kembali dipusingkan ketika melakukan coredrill. Petugas Disbimarta yang melakukan coredril pekerjaan dilapangan mengabaikan keluhan rekanan. Artinya, bila volume pekerjaan kurang dari yang tercantum di Rencana Anggaran Biaya (RAB) maka yang dibayar sesuai hasil pekerjaan. Sementara mayoritas pekerjaan kontruksi jalan kurang dari volume.

Meski demikian, para petugas yang melakukan uji pekerjaan tetap meminta “uang bensin”. Permintaan Itu semua diikuti rekanan, jika tidak akan berdampak terhadap penandatanganan Berita Acara pencairan anggaran pekerjaan. Padahal rekanan kontraktor cukup memiliki alasan mengurangi volume pekerjaan. Pengurangan volume pekerjaan untuk menutupi biaya pengeluaran. Karena di RAB tidak tercantum pengeluaran untuk biaya koordinasi dilapangan, uang bensin petugas ataupun fee-fee pejabat lainnya. Semua biaya pengeluaran dibebankan kepada nilai kontrak pekerjaan setelah dipotong pajak, tutur para rekanan kontraktor.


Pihak Disbimarta kota Bekasi selalu mengelak dan minta bukti ketika ditanya terkait banyaknya pengeluaran rekanan kontraktor. “Siapapun pihak Disbimarta tidak ada yang menerima sesuatu dari rekanan. Kalau ada siapa nama yang menerima dan siapa yang memberikan, tolong dilaporkan kepada kami” ujar seorang pejabat Disbimarta. (dpt)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top