Bekasi, GN
Biaya pembahasan Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014 diduga di Mark-Up oleh Sekretaris Dewan. Selain Mark-Up anggaran, kegiatan pengadaan kebutuhan Dewan dikerjakan oleh staf Sekwan, hal itu dikatakan pendiri LSM JeKO, Ery Pandapotan.
Ery Pandapotan yang biasa disapa Bob, menjelaskan, dugaan korupsi dalam pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2014 nampak nya harus segera di usut pihak berwajib, sebab dalam penggunaan anggaran biaya yang menelan duit rakyat senilai kurang lebih Rp 1 milliyar itu di duga praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Bob menambahkan, dugaan itu terjadi dalam pemberian uang saku kepada duapuluh lima (25) anggota DPRD sebanyak delapan (8) kali. Bahkan bukan itu saja, dalam anggaran biaya perjalanan dinas pun terjadi, dimana jika melihat anggaran yang di alokasikan untuk perjalanan dinas itu senilai Rp600 juta lebih.
Apa yang di lakukan perjalanan dinas wakil rakyat itu, benar apa tidak? sebeb setiap perjalanan dinas luar daerah, wakil rakyat itu mendapatkan uang transport dan uang harian DPRD” kata bob sambil memperlihatkan data di maksud.
Aneh nya lagi, setiap pembahasan LKPJ juga dianggarkan biaya makan dan minum rapat seperti, nasi box senilai Rp 45.000/box, snack dan buah-buah di meja. Pengadaan makan minum itu dikerjakan orang dalam sekretariat DPRD menggunakan bendera atau perusahaan orang luar, jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris SE, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati hanya dua minggu, apakah mampu anggota Dewan membaca setebal ini? katanya, sambil menunjukkan dokumen LKPJ yang cukup tebal. (dpt)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar