Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

JAKARTA, GN
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Budi Waseso mendatangi Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (12/5) sore, untuk menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kabareskrim yang tengah menangani kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014 di Pemprov DKI, ditawari Ahok gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

" Beliau mau pinjem gedung, kan gedung Bareskrim mau dibongkar dijadiin (gedung) baru, butuh pembangunan setahun menghabiskan Rp 450 miliar"

Ahok mengakui, pertemuannya bersama Kabareskrim Mabes Polri membahas dua hal. Termasuk di antaranya membahas kebutuhan gedung pengganti Bareskrim Polri yang akan direhab.

"Beliau mau pinjem gedung, kan gedung Bareskrim mau dibongkar dijadiin (gedung) baru, butuh pembangunan setahun menghabiskan Rp 450 miliar," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (12/5). 

Ia mengatakan, Bareskrim sangat membutuhkan gedung sementara karena banyak kasus yang sedang ditangani. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014.

"Bareskrim kan mesti kerja, nah mereka cari gedung milik kami. Gedung bekas kantor Walikota Jakarta Selatan, saya pikir bisa dipakai, tapi (gedung itu) sudah dikasih ke Kementerian Luar Negeri, jadi tidak bisa," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu kemudian menawarkan untuk memakai gedung Dinas Pekerjaan Umum DKI. Selain membicarakan gedung, Basuki juga mengaku membahas keberlanjutan kasus UPS. Basuki meminta Budi untuk tidak lagi repot-repot menyambangi Balaikota hanya untuk meminta keterangan dirinya.

"Untuk melengkapi data (UPS), saya minta Pak Buwas (Budi Waseso) juga enggak apa-apa enggak datang ke sini. Pak Buwas suruh anak buahnya datang ke saya, saya jelasin semuanya dengan jelas," ucapnya.(Bensam)



Sku Metropolitan

Penerbit: PT. Juszyda Metro Garuda Notaris: Agus Sulaeman T. SH, MKn No. 04 Tanggal 12 Maret 2015 No. AHU-0011533.AH01.01.tahun 2015 No SIUP:503.09/1-0537/BPMPPT/PK-00/IV/2015 No. TDP: 100714612832 NPWP:72.585.352.7-435.000 Dasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Top