Bintan, GN - Pengadaan bibit Ayam dan Kambing di dinas pertanian dan kehutanan kabupaten Bintan kuat dugaan di mark-up. Selain mark-up,kepala dinas pertanian dan kehutanan kabupaten Bintan, Ahmad Izhar juga memecah kedua kegiatan yang di maksud sehingga terhindar dari metode pelelangan.Berdasarkan data Garuda News, Pemerintah kabupaten Bintan pada tahun 2014 lalu melalui dinas pertanian dan kehutanan kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan pengadaan bibit Ayam buras sebanyak 4000 ekor dengan anggaran sebesar Rp.192.000.000.
Selain kegiatan di maksud,masih pada tahun yang sama juga ada kegiatan pengadaan 40 ekor bibit ternak Kambing dan 2000 ekor Ayam dengan anggaran sebesar Rp.170.000.000. Apabila diestimasikan maka 192.000.000 : 4000 ekor maka Rp.48.000 satu ekor bibit Ayam buras. Ketika di konfirmasi melalui via SMS,Ahmad Izhar menyarankan agar menanyakan dengan staff yang menangani nya. Hingga berita ini di muat,surat klarifikasi perwakilan Garuda News yang di layangkan belum juga dibalas/dijawab.(Ridwan)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar